Rabu, 20 Maret 2013

DEFINISI E-GOVERMENT

E-Government
Pengertian E-goverment  atau definisi E-Goverment dalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.

Tujuan E-Government
   Tujuan utama E-Gov: peningkatan efisiensi,
kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik
dari pelayanan publik Model E-Gov
Government-to-Citizen atau Government-to-
Customer (G2C),
Government-to-Business (G2B) serta
Government-to-Government (G2G)


Macam-macam  E-goverment di Indonesia
E-goverment di indonesia sudah di implementasikan dalam berbagai macam bentuk antara lain:
  • E-KTP 
  • E-SAMSAT
  • E-PASPORT
  • E-G2C (Goverment to Costumer) yaitu intiraksi antara yang terjadi di dalam masyarakat dengan masyarakat itu sendiri atau perorangan seperti e healt dalam site www.medicar.gof yang memeberi layanana dalam bidang kesehatan.
  • E-G2B (Goverment to Bisnis) yaitu7 interaksi yang terjadi sektor bisnis dengan sektor pemerintah (E-Buisnis) seperti pegadaian barang atau jasa secara online di departemen-departemen tekhnis misalkan pembayaran listrik via ATM dan seperti situs www.dtigov.uka di mana situs ini merupan sebuah web di kalangan bisnis dapat memperoleh impormasi dan saran.
  • G2G (Goverment to Goverment) interksi-interaksi online non komersial antar organisasi departemen dan otoritas pemerintah yang lain . sistem G2G di bagi 2 yaitu internal facing yang menggabungkan organisasi agent defartemen dan otoritas dalam suatu pemerintahan. sedangkan eksternal faicing adalah menghubungkan defartemen organisasi ,agent dan otoritas lebh dari satu pemerintah. 
 Pengaruh E-Goverment dalam Bisnis adalah
  • Di sejumlah negara maju, sistem online atau egovernment sudah menjadi bagian penting dalam memberikan kemudahan berbisnis.
  • Singapura dan Hong Kong menerapkan layanan satu atap untuk berbisnis melalui perizinan yang efisien secara online, bahkan sudah dijalankan sejak 2008.
  • Denmark baru saja memperkenalkan pendaftaran kepemilikan tanah secara online. Jerman dan Singapura merupakan negara yang paling cepat dalam memproses perizinan bagi usaha kecil. Bahkan, proses perizinan untuk memulai bisnis di Singapura cukup 3 hari saja.

 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar