Rabu, 20 Maret 2013

DEFINISI E-GOVERMENT

E-Government
Pengertian E-goverment  atau definisi E-Goverment dalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.

Tujuan E-Government
   Tujuan utama E-Gov: peningkatan efisiensi,
kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik
dari pelayanan publik Model E-Gov
Government-to-Citizen atau Government-to-
Customer (G2C),
Government-to-Business (G2B) serta
Government-to-Government (G2G)


Macam-macam  E-goverment di Indonesia
E-goverment di indonesia sudah di implementasikan dalam berbagai macam bentuk antara lain:
  • E-KTP 
  • E-SAMSAT
  • E-PASPORT
  • E-G2C (Goverment to Costumer) yaitu intiraksi antara yang terjadi di dalam masyarakat dengan masyarakat itu sendiri atau perorangan seperti e healt dalam site www.medicar.gof yang memeberi layanana dalam bidang kesehatan.
  • E-G2B (Goverment to Bisnis) yaitu7 interaksi yang terjadi sektor bisnis dengan sektor pemerintah (E-Buisnis) seperti pegadaian barang atau jasa secara online di departemen-departemen tekhnis misalkan pembayaran listrik via ATM dan seperti situs www.dtigov.uka di mana situs ini merupan sebuah web di kalangan bisnis dapat memperoleh impormasi dan saran.
  • G2G (Goverment to Goverment) interksi-interaksi online non komersial antar organisasi departemen dan otoritas pemerintah yang lain . sistem G2G di bagi 2 yaitu internal facing yang menggabungkan organisasi agent defartemen dan otoritas dalam suatu pemerintahan. sedangkan eksternal faicing adalah menghubungkan defartemen organisasi ,agent dan otoritas lebh dari satu pemerintah. 
 Pengaruh E-Goverment dalam Bisnis adalah
  • Di sejumlah negara maju, sistem online atau egovernment sudah menjadi bagian penting dalam memberikan kemudahan berbisnis.
  • Singapura dan Hong Kong menerapkan layanan satu atap untuk berbisnis melalui perizinan yang efisien secara online, bahkan sudah dijalankan sejak 2008.
  • Denmark baru saja memperkenalkan pendaftaran kepemilikan tanah secara online. Jerman dan Singapura merupakan negara yang paling cepat dalam memproses perizinan bagi usaha kecil. Bahkan, proses perizinan untuk memulai bisnis di Singapura cukup 3 hari saja.

 
 

Pengertisn e Goevrnment

Pengertian e-Government adalah pemerintahan yang berbasiskan elektronik. Pemerintahan berbasis elektronik atau dikenal dengan e-Government menjadi populer seiring perkembangan dan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Pemerintah dalam hal ini sebagai organisasi kekuasan harus dapat meningkatkan kemampuan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Kemampuan pemerintah sebagai organisasi kekuasaan seharusnya dapat menerapkan berbagai hal, termasuk di dalam penerapan e-Government yang menyediakan layanan dalam bentuk elektronik. The World Bank Group memberi pengertian e-Government sebagai berikut:
“E-Government refers to the use by government agencies of information technologies (such as Wide Area Networks, the Internet, and mobile computing) that have the ability to transform relations with citizens, businesses, and other arms of government. e-Government berhubungan dengan penggunaan teknologi informasi (seperti wide area network, internet dan mobile computing) oleh organisasi pemerintah yang mempunyai kemampuan membentuk hubungan dengan warga negara, bisnis dan organisasi lain dalam pemerintahan” (dalam Indrajit 2002).
 
Pada intinya E-Government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara Pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti: G2C (Government to Citizen), G2B (Government to Business Enterprises), dan G2G (inter-agency relationship).
E-Government ini dapat diimplementasikan dalam berbagai cara. Contoh-contohnya antara lain:
Penyediaan sumber informasi, khususnya informasi yang sering dicari oleh masyarakat. Informasi ini dapat diperoleh langsung dari tempat kantor pemerintahan, dari kios info (info kiosk), ataupun dari Internet (yang dapat diakses oleh masyarakat dimana pun dia berada). Informasi ini dapat berupa informasi potensi daerah sehingga calon investor dapat mengetahui potensi tersebut.
E-Government ini membawa banyak manfaat, antara lain
  • Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan
  • Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari kesemua pihak
  • Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
  • Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam, misalnya.

Manfaat e-Government lain
  • Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana
  • Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan
  • Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.
Secara jelas dua negara besar yang terdepan dalam mengimplementasikan konsep e-Government, yaitu Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:
  • Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara;
  • Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance;
  • Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari; 
  • Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan; dan
  • Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada; serta
  • Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokrati.
Contoh E-Goevrnmnt
e-KTP